Makassar-Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI menggelar rapat koordinasi koordinasi (Rakor) fungsional pengelola barang dan jasa, di Hotel Aston Bogor Hotel and Resort, Senin (6/3/2023).
Rakor yang dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto ini diikuti juga oleh Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel) via daring (dalam jaringan).
“Dalam pelaksanaan tugas, kita harus berpegang pada ketentuan yang ada, taat asas dan harus memiliki komitmen, moral yang konsisten dalam implementasi di lapangan,” ujar Andap.
Komjen Pol. Andap Budhi Revianto juga memaparkan, Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Kemenkumham pada 2021 meraih nilai 75,28 dan tahun 2022 meningkat dengan peraihan nilai 81,8 dengan predikat baik.
Sekjen berharap pada 2023 ini dapat lebih ditingkatkan lagi melalui langkah strategis yang bersifat inovatif dan terintegrasi guna mencapai tujuan organisasi.
Lebih lanjut, Sekjen memberikan 5 atensi khusus kepada jajarannya yakni :
1. Tingkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku atas pengadaan barjas.
2. Tertibkan penatausahaan persediaan dan aset tak berwujud
3. lakukan inventarisasi atas pemanfaatan aset tetap (Tanah)
4. Akselerasi penyelesaian tindak lanjut Temuan Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)
5. Intens pengawasan melekat berjenjang melalui pembinaan.
“Petugas PPBJ ikuti rapat koordinasi ini dengan baik,” pesannya. (Sal)