Jakarta-Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham mengundang 33 Kanwil Kemenkumham dan 5 Kantor Balai Harta Peninggalan (BHP) untuk membahas postur dan penyusunan konsep pagu indikatif tahun anggaran 2024 di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta, sejak Rabu (1/3/2023) hingga Sabtu (4/3/2023).
Sekretaris Dirjen AHU Mohammad Aliamsyah mengharapkan peran aktif peserta untuk diskusi permasalahan dan solusi agar ke depan penyusunan konsep pagu indikatif tersusun sesuai dengan kebutuhan dan kondisi geografis satuan kerja, pelaporan target kinerja sesuai deadline dan diharapkan adanya publikasi dan sosialisasi layanan AHU di wilayah.
Terkait evaluasi kinerja dan anggaran yang perlu diperhatikan, Alamsyah menekankan tentang pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan agar segera dilaksanakan, ketepatan dan kepatuhan penggunaan anggaran serta akuntabilitas administrasi pertanggungjawaban anggaran.
Hadir dari perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, yakni Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU Jean Henry Patu beserta pelaksana pada Subbidang Pelayanan AHU. Kehadiran mereka pada kegiatan tersebut membahas terkait arah kebijakan belanja Kementerian/Lembaga dan Pagu Indikatif 2024 serta bentuk-bentuk penguatan layanan dan penguatan dukungan manajemen layanan AHU yang ada di wilayah.
Setelah melalui tahap peneilitian dan review analisis kebutuhan anggaran (ANKABUT) tahun 2024 kegiatan menghasilkan kompilasi konsep pagu indikatif program Administasi Hukum Umum untuk 33 Kantor Wilayah dan 5 Kantor BHP yang ada di Indonesia. (Sal)