Free Porn
xbporn
Kamis, 13 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Internalisasi Tata Nilai PASTI dan BerAKHLAK

Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Internalisasi Tata Nilai PASTI dan BerAKHLAK

Makassar-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menggelar kegiatan internalisasi Pelatihan Budaya Kerja berbasis Tata Nilai PASTI dan BerAKHLAK, bertempat di Aula Pancasila Kanwil pada Kamis (19/09).

Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil, Puguh Wiyono, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No. 20 Tahun 2017, seluruh pegawai diwajibkan menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalitas, akuntabilitas, sinergitas, transparansi, dan inovasi dalam menjalankan tugas dan fungsi (tusi) sehari-hari.

“Kita setiap hari mengenakan PIN PASTI saat bertugas di kantor. Penggunaan PIN PASTI harus sejalan dengan implementasi nilai-nilai PASTI itu sendiri,” ujar Puguh.

Puguh menjelaskan bahwa Tata Nilai PASTI mencakup beberapa aspek: Profesional, yaitu bekerja keras untuk mencapai tujuan organisasi; Akuntabel, yang berarti setiap kegiatan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat; Sinergis, yang mengacu pada komitmen untuk membangun hubungan kerja sama yang produktif; Transparan, yang berarti menjamin akses atau kebebasan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan; dan Inovatif, yakni mendukung kreativitas serta mendorong inisiatif untuk pembaruan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.

Selain itu, Puguh juga memaparkan tentang Tata Nilai BerAKHLAK, yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

“Dari tujuh nilai BerAKHLAK, saya ingin menekankan nilai Berorientasi Pelayanan. Saya berharap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan, serta terus melakukan perbaikan tanpa henti,” jelas Puguh.

Ia menambahkan, setiap hari ada pegawai yang bertugas melayani masyarakat melalui kegiatan Piket Layanan di Lobby Kanwil. “Di sinilah implementasi nyata dari nilai Berorientasi Pelayanan, di mana setiap pegawai dituntut untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.

Puguh menekankan bahwa core values Tata Nilai PASTI dan BerAKHLAK sangat penting diterapkan karena nilai-nilai ini memberikan identitas bagi organisasi dan memunculkan budaya kerja yang positif di lingkungan Kemenkumham.

“Dalam membangun budaya kerja di organisasi, seluruh pegawai harus memahami dan menghayati nilai-nilai tersebut. Nilai-nilai ini adalah prinsip dasar yang harus diterapkan dan tidak boleh dilanggar oleh siapa pun,” tegas Puguh.

“Pada akhirnya, nilai-nilai ini harus diterjemahkan dalam perilaku, pola pikir, dan sikap kita dalam menjalankan tugas sehari-hari,” tambahnya.

Di kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Taufiqurrakhman menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya internalisasi Tata Nilai PASTI dan BerAKHLAK. Ia berharap nilai-nilai ini dapat diterapkan dengan baik oleh seluruh ASN Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam pelaksanaan tugas mereka.

Lebih lanjut, Taufiqurrakhman mendorong seluruh jajarannya untuk menciptakan layanan publik yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat, serta membangun komunikasi yang baik, baik secara internal maupun eksternal, demi mewujudkan kinerja yang optimal.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Bagian Umum Basir, Kepala Bagian Program dan Humas Khomaini, Kepala Bidang Hukum Andi Haris, Kepala Subbagian Kepegawaian dan Rumah Tangga Andi Rahmat, serta jajaran pegawai Kanwil Kemenkumham Sulsel. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU