Free Porn
xbporn
Minggu, 28 September 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKanwil Kemenkumham Sulsel Dampingi Pemeriksaan Substantif IG Kopi Arabika Rumbia Jeneponto

Kanwil Kemenkumham Sulsel Dampingi Pemeriksaan Substantif IG Kopi Arabika Rumbia Jeneponto

Makassar-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) bersama Tim Ahli Indikasi Geografis dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sudah melakukan pemeriksaan substantif atas permohonan Indikasi Geografis (IG) Kopi Arabika Rumbia Jeneponto di Kab. Jeneponto.

Hadir dalam pemeriksaan substantif tersebut Tim Ahli IG Tri Reni Budiharti dan T. Didiek Taryadi, serta Sub Koordinator Pemantauan dan Pengawasan IG DJKI Idris. Sementara Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel yang ditugaskan Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak untuk mendampingi pemeriksaan substantif tersebut adalah pelaksana pada Subbidang Pelayanan KI Zulhastanto dan Johan Komala.

Tim Ahli Indikasi Geografis Tri Reni Budiharti menjelaskan, pemeriksaan substantif IG adalah untuk memeriksa ketersesuaian antara dokumen deskripsi IG Kopi Arabika Rumbia Jeneponto dengan kondisi ril atau nyata di lapangan.

“Pemeriksaan substantif IG tersebut dilaksanakan selama dua hari berupa pemeriksaan langsung ke lapangan di Kec. Rumbia Kab. Jeneponto,” ujarnya, Jumat (24/3/2023).

Selanjutnya dilakukan evaluasi atas hasil pemeriksaan substantif IG Kopi Arabika Rumbia Jeneponto di Dinas Koperasi dan UKM Kab. Jeneponto. Hasil evaluasi Tim Ahli IG dan DJKI menunjukkan masih terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki dalam dokumen deskripsi IG, di antaranya terkait Abstrak, Pendahuluan, SK MPIG, dan Kode Keterunutan IG.

Menanggapi hasil evaluasi pemeriksaan substantif tersebut, pihak MPIG dan Pemda Kab. Jeneponto optimis dapat segera menyelesaikan perbaikan dokumen deskripsi IG Kopi Arabika Rumbia Jeneponto tersebut. Harapannya, Kopi Arabika Rumbia Jeneponto mampu lolos dan diterima permohonannya dan dapat segera memiliki Hak Indikasi Geografis yang dibuktikan dengan Sertifikat Indikasi Geografis.

Apabila permohonan IG Kopi Arabika Rumbia Jeneponto ini diterima, maka akan semakin memperkaya khazanah IG produk kopi asal Sulawesi Selatan. Sebagai informasi terdapat 3 terdaftar produk kopi asal Sulawesi Selatan, yakni Kopi Arabika Toraja, Kopi Arabika Kalosi Enrekang, dan Kopi Arabika Bantaeng.

Selain itu masih terdapat 4 produk kopi yang masih dalam proses permohonan, yakni Kopi Arabika Rumbia Jeneponto, Kopi Arabika Bawakaraeng Sinjai, Kopi Arabika Seko, dan terakhir Kopi Arabika Latimojong Luwu. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU