Free Porn
xbporn
Minggu, 8 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKanwil Kemenkumham Sulbar Serahkan 5 Surat Pencatatan KI Komunal EBT kepada Bupati...

Kanwil Kemenkumham Sulbar Serahkan 5 Surat Pencatatan KI Komunal EBT kepada Bupati Mamasa

Mamasa-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkumham Sulbar) Parlindungan menyerahkan 5 surat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) Kab. Mamasa kepada Bupati Ramlan Badawi, Sabtu (11/3/2023).

Penyerahan surat pencatatan inventarisasi Kekayaan Intelektual dilakukan Parlindungan didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati pada rangkaian Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa memperingati Hari Jadi yang ke-21.

“Kami sampaikan sebagai kado istimewa dari Kemenkumham Sulbar dihari jadi Mamasa dengan menyerahkan surat pencatatan KIK Ekspresi Budaya Tradisional Mamasa” ujarnya.

Parlindungan, kelima EBT itu adalah upacara adat Pa’tomatean, Adat Mangngaro, Tarian Malluya, Arsitektur Banua Bolong, dan Arsitektur Banua Sura’/Banua Layuk.

“Ini merupakan hasil sinergi dalam upaya pendokumentasian dan pengarsipan kekayaan intelektual komunal milik Kabupaten Mamasa pada Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal Indonesia,” sambung Parlindungan.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama itu Kadivyankumham Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati menilai dengan didaftarkan pada database pusat data nasional KIK, maka tidak ada daerah lain di Indonesia yang dapat mengklaim Ekpresi Budaya Tradisional Kabupaten Mamasa itu.

“Kelima EBT ini telah tercatat sebagai milik masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Mamasa, sehingga tidak dapat lagi diklaim oleh daerah maupun bangsa lain,” pungkas Rahendro.

Rahendro juga mengajak seluruh masyarakat Mamasa menjaga kelestarian ekspresi budaya Mamasa dan bangga akan pencapaian tersebut. “Semoga kedepannya semakin banyak kekayaan intelektual komunal Mamasa yang dicatatkan dalam pusat data nasional KIK,” tutup Rahendro Jati. (Magfi)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU