Lampung-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasa Orang Asing (Timpora) di wilayah Lampung, Kamis 18 Maret kemarin.
Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Danan Purnomo menyampaikan, bahwa rapat koordinasi Timpora merupakan wadah pertukaran informasi antar anggota yang perlu dioptimalkan.
Sehingga keberadaan Timpora diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya mengawasi keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayahnya.
“Juga diharapkan tumbuh kesadaran dan kepatuhan hukum WNA terhadap peraturan perundang-undang Republik Indonesia,” ujar Danan Purnomo.
“Saya yakin dan percaya bahwa semangat kolaborasi dan sinergitas seluruh anggota Timpora Provinsi Lampung akan tetap berkobar guna mendukung upaya pengawasan dan penegakan hukum di bidang Keimigrasian di seluruh wilayah Lampung menjadi lebih baik lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Intelijen, Penindakan, Informasi, dan Sarana Keimigrasian, Raden Ayu Fatimah mengatakan, bahwa tujuan rapat koordinasi Timpora tingkat provinsi demi meningkatkan sinergitas serta peran Lembaga dari instansi terkait dalam melakukan pengawasan orang asing,
“Sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Serta dapat aktif meningkatkan intensitas konsentrasi dan kolaborasi kegiatan di lapangan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian, Ma’mum menerangkan tentang selective policy. Hal itu diberikan kepada orang asing diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia.
“Dengan mempertimbangkan manfaat yang diberikan orang asing serta mempertimbangkan kepentingan keamanan dan ketertiban umum yang dilakukan orang asing,” terangnya.
“Solusi dari permasalahan dapat diselesaikan dengan peningkatan koordinasi antar instansi yang dalam hal ini diwadahi dibentuknya Timpora Provinsi Lampung,” tambahnya lagi.
Di akhir acara Rapat Koordinasi Timpora Tingkat Provinsi Lampung ini dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dimana perwakilan Badan Intelijen Negara Daerah lampung dan Pasintel Pangkalan Angkatan Laut Lampung yang menanyakan tentang hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan serta penindakan terhadap orang asing. (Citra)