Free Porn
xbporn
Senin, 4 Agustus 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKanwil Kemenkumham Jabar Raih Penghargaan di Acara Puncak Festival KI 2024

Kanwil Kemenkumham Jabar Raih Penghargaan di Acara Puncak Festival KI 2024

Bali-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) Masjuno menghadiri puncak Festival Kekayaan Intelektual (KI) 2024 dan Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan serta Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual di Taman Werdhi Budaya Art Center, Denpasar, Bali, pada 7 September 2024.

Hadir juga bersama Kakanwil Masjuno dalam tema ‘Ekosistem Kekayaan Intelektual Mendorong Akselerasi Pertumbuhan’ yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andrieansjah, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ave Maria Sihombing, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Dona Prawisuda, serta tim operator kekayaan intelektual.

Festival ini dihadiri oleh lebih dari 5.000 peserta yang terlibat dalam berbagai kegiatan edukatif dan interaktif, termasuk talkshow tentang kekayaan intelektual, layanan konsultasi, pameran produk, serta pertunjukan musik. Sebanyak 80 tenant turut memamerkan produk kekayaan intelektual, yang melibatkan kalangan akademisi, pelaku industri, seniman, serta masyarakat umum.

Acara festival dan rapat koordinasi teknis tersebut ditutup oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas. Dia menegaskan pentingnya kekayaan intelektual sebagai investasi yang berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya, kesuksesan pengelolaan kekayaan intelektual hanya bisa dicapai jika terdapat sinergi dan kolaborasi kuat dalam ekosistem kekayaan intelektual, yang mencakup elemen pengkreasian, perlindungan, dan pemanfaatan.

“Kegiatan ini merupakan bukti nyata sinergi antara Kemenkumham, Kantor Wilayah Kemenkumham, dan para pemangku kepentingan di daerah, termasuk komunitas, pelaku usaha, industri, dan media, dalam mendorong potensi kekayaan intelektual serta membangun sistem perlindungannya,” ujar Supratman.

Dalam pidatonya, Supratman juga mengajak para pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam mempromosikan dan melindungi kekayaan intelektual, khususnya Indikasi Geografis (IG), yang menjadi fokus utama pada tahun 2024. Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap IG, perluasan pasar untuk produk IG, serta perlindungan hak-hak pemilik IG.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menjalankan program-program inovatif. Salah satunya adalah program One Village One Brand yang bertujuan melindungi destination branding atau desa wisata melalui perlindungan Indikasi Geografis atau Merek Kolektif.

Pada kesempatan tersebut, Kementerian Hukum dan HAM juga memberikan sejumlah penghargaan dan sertifikat, antara lain:

1. Penghargaan Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual Tahun 2024 kepada Kantor Wilayah Kemenkumham;
2. Penghargaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah;
3. Sertifikat Indikasi Geografis Lukisan Kamasan;
4. Sertifikat Indikasi Geografis Garam Teja Kula;
5. Sertifikat Indikasi Geografis Garam Gumrih;
6. Sertifikat Merek Kolektif UnBalivable;
7. Sertifikat Merek LASINGA SUBAKTI; dan
8. Sertifikat Merek T’KOR TEMPE dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kerobokan.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat turut meraih penghargaan sebagai Terbaik Kedua dalam Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual Tahun 2024 dari Menteri Hukum dan HAM. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU