Polewali-Tim gabungan Satopspatnal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkumham Sulbar) bersama BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Sulbar melakukan razia dan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan Polewali, Selasa (14/3/2023) malam.
Kepala Bidang Keamanan Tubagus M Chaidir saat memimpin penggeledahan itu menyampaikan pesan Kepala Divisi Pemasyarakatan agar seluruh jajaran memaksimalkan pelaksanaan mitigasi risiko adanya peredaran Narkoba dan Handphone di Lapas dan Rutan di Sulawesi Barat.
“Untuk itu penggeledahan ini sebagai bentuk mitigasi dalam rangka pencegahan adanya peredaran Narkoba, baik di kalangan warga binaan maupun pegawai,” kata Chaidir didampingi Kepala Bidang Penindakan BNNP Sulawesi Barat dan Kepala Lapas Polewali.
Menurut Chaidir, penggeledahan yang dilakukannya sengaja melibatkan tim BNN dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan penggeledahan tersebut. “Untuk malam ini, kami targetkan Narkoba dan Handphone,” sambungnya.
Hasil dari penggeledahan itu, dilaporkan tidak ditemukan HP, ataupun Narkoba. Situasi Lapas Polewali dalam keadaan aman dan terkendali.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan berharap, seluruh jajaran tetap memaksimalkan pelaksanaan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni Deteksi Dini, Berantas Narkoba, dan Sinergi dengan APH (aparat penegak hukum)!ainnya, sesuai arahan Dirjen Pemasyarakatan.
“Dan hal ini juga telah ditekankan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham beberapa waktu lalu saat memberikan penguatan tusi petugas pemasyarakatan di Makassar,” pungkas salah satu Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham Yasonna itu.
Ia juga mengingatkan, agar seluruh petugas ataupun pegawai untuk terus melaksanakan komitmen pimpinan untuk tidak terlibat dengan peredaran Narkoba.
“Jangan ada petugas pegawai yang terlibat Narkoba, karena kita jelas bahwa tidak ada ampun untuk petugas yang terlibat narkoba, tentunya akan diproses secara hukum,” jelasnya. (Magfi)