Sukabumi-Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Kanwil Kemenkumham Jawa Barat (Jabar) melakukan layanan Eazy Passport di KBIHU Darul Mutaalimin Kota Sukabumi, Rabu (8/3/2023).
Pemberian layanan Eazy Paspor ini untuk menindaklanjuti arahan Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat (Jabar) R. Andika Dwi Prasetya.


Dalam kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi menurunkan 6 petugas. Di antaranya Kasubsi Dokumen Perjalanan Keimigrasian Samsuddinnor dan petugas lainnya Budi Waryadi, Desmiyati, Dodi Sunardi, Muhammad Argina Farmi dan Agus Hikmat.
“Kita melayani permohon paspor sebanyak 74 permohonan,” kata Samsuddinnor.
Dijelaskannya, layanan Eazy Paspor ini untuk memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat yang akan mengajukan permohonan paspor Republik Indonesia dengan memberikan layanan paspor on the spot.
“Program Eazy Passport ini memberikan kemudahan bagi jemaah haji dan umrah tanpa harus datang ke kantor imigrasi. Pemohon tidak perlu datang ke kantor, cukup kami saja yang datang ke lokasi ini,” ujar Samsuddinnor.
Ditambahkannya, antusiasme calon jamaah haji dan umrah terhadap layanan Eazy passport ini sangat tinggi. Apalagi, situasi saat ini sudah mulai normal, sehingga pemberangkatan calon jamaah haji dan umrah dari Indonesia sudah kembali normal. (Sal)