Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih dari korupsi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta berupaya membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK).
Ternyata, upaya sepenuh hati Kantor Imigrasi yang dipimpin Said Ismail, S.H, M.M, selama 2 tahun ini mulai membuahkan hasil. Menpan-RB Tjahjo Kumolo yang datang langsung ke sana mengungkapkan kepuasannya terhadap kualitas pelayanan publik.
“Kami berterima kasih kepada Kantor Imigrasi Surakarta yang telah mampu menjaga kepercayaan dan memberikan layanan yang cepat kepada masyarakat,” ujar Menpan-RB Ketika diwawancarai selepas kunjungan, beberapa waktu lalu.
“Semoga keberhasilan Kantor Imigrasi Surakarta mampu merangsang instansi lain agar birokrasi kita semakin baik,” tutup Menpan-RB.
Pujian Menpan-RB ternyata tidak berhenti secara lisan saja. Dalam kesempatan terpisah, Menpan-RB mengutus perwakilan untuk datang langsung ke Kantor Imigrasi Surakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Said Ismail, menerima piagam penghargaan atas keberhasilan memberikan pelayanan keimigrasian yang berkualitas. Piagam ini ditandatangani langsung oleh Menpan-RB.
Lantas, apa saja yang telah diupayakan sepenuh hati untuk mewujudkan pelayanan yang berkualitas sebagai muara dari Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK)?
“Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan meluncurkan maskot dan jargon ‘Miska Berani’. Miska adalah akronim dari Imigrasi Surakarta, sedangkan Berani merupakan singkatan dari Bersih dalam Melayani. Imigrasi Surakarta Bersih dalam Melayani menjadi semboyan kami untuk menjalani Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi,” terang Said Ismail kepada Zona Integritas, kemarin.
Miska Berani yang mengangkat budaya lokal Kota Surakarta dengan filosofi tokoh pewayangan Arjuna dan Srikandi, kata Said, menjadi komitmen untuk terus menjalankan pelayanan publik yang memuaskan dan bersih dari segala tindak pidana korupsi, pungli, dan gratifikasi.
Tidak lupa, Kantor Imigrasi Surakarta juga menciptakan tagline yang mudah diingat oleh masyarakat, yaitu Iso WBK (Imigrasi Solo Pasti WBK) dan Iso Rekor (Imigrasi Solo Resik Soko Korupsi).
Seluruh pegawai Kantor Imigrasi Surakarta juga memasang pin “No Pungli, No Gratifikasi, No Korupsi” di dada sebelah kiri.
“Pin ini merupakan simbol dari kesungguhan sepenuh hati dari segenap unsur Kantor Imigrasi Surakarta untuk menolak praktik-praktik yang koruptif,” ujar Said.
Tidak hanya jargon, pembangunan Zona Integritas tentunya tidak lepas dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, Kantor Imigrasi Surakarta melakukan berbagai upaya untuk terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat.
Khususnya dalam masa pandemi ini, Kantor Imigrasi Surakarta dengan cepat mengupayakan pelayanan dengan protokol kesehatan sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat hadir ke Kantor Imigrasi. Hal tersebut juga didukung dengan inovasi Imigrasi Rawuh dan Stay At Home yang memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan keimigrasian.
“Inovasi Imigrasi Rawuh Bermakna sebagai Imigrasi yang hadir, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta hadir bagi Sedulur Miska di wilayah Solo Raya yang tidak dapat datang ke kantor untuk mengurus paspor,” kata Said.
Imigrasi Rawuh ini, sambung Said, melayani Sedulur Miska yang membutuhkan paspor namun sedang sakit dan harus dirawat di rumah sakit atau di rumah.
Sementara Inovasi Stay At Home memungkinkan pemohon perpanjangan izin tinggal usia rentan untuk melakukan pengurusan perpanjangan izin tinggal tanpa perlu datang ke kantor.
“Petugas dengan APD lengkaplah yang akan mendatangi lokasi tempat tinggal WNA pemohon izin tinggal untuk melakukan proses pengambilan biometrik berupa sidik jari dan foto,” jelas Said.
Inovasi lain hadir dalam bentuk peningkatan penggunaan teknologi informasi. Ada inovasi Cespleng yaitu Cek Status Paspor Lewat Nge-WA. Dengan inovasi ini, pemohon dapat mengecek status permohonan paspor setelah melakukan pembayaran.
“Caranya mudah, cukup kirim WA ke 08112696999 dengan format Paspor <spasi> Kode Permohonan. Kode ini bisa ditemukan di sisi kanan atas bukti bayar yang didapatkan dari Kantor Imigrasi,” tandas Said.
Sejauh ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta memiliki wilayah kerja sebanyak 6 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Jawa Tengah, yaitu Surakarta, Boyolali, Sukoharjo, Wonogiri, Sragen, dan Klaten.
Dengan luasnya wilayah kerja, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta memiliki 3 sarana pelayanan, yaitu Kantor Imigrasi Surakarta di Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar, Unit Layanan Paspor di Sukoharjo, dan Layanan Paspor di Mal Pelayanan Publik Kota Surakarta, ditambah 1 unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Bandara Internasional Adi Sumarmo, Boyolali. (EKA)