Saumlaki-Kantor Imigrasi (Kanim) Tual melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal MV. Coral Adventurer yang akan keluar dari wilayah Indonesia menuju Darwin Australia, Rabu (12/04/2023).
Sebanyak 153 orang diperiksa dalam kegiatan kali ini, dengan rincian 113 penumpang yang terdiri dari 112 WNA dan 1 WNI dan 40 kru kapal WNA.
Kapal berbendera Australia ini sebelumnya masuk melalui TPI Biak dan melintasi beberapa wilayah termasuk TPI Ambon dan juga beberapa destinasi wisata lainnya.
Pemeriksaan ini dilaksanakan oleh dua orang petugas pemeriksa yang bertugas di Pos TPI Saumlaki. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian seperti overstay (melebihi masa izin tinggal) dan lain-lain pada 153 orang penumpang dan kru kapal.
Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar menjadi salah satu dari tiga Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di provinsi Maluku yang ditunjuk berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-02.GR.02.02 tahun 2020.
Penunjukan ini memberikan dampak positif yang besar bagi sektor pariwisata daerah, terlebih lokasi Saumlaki yang tergolong dekat dan berhadapan dengan Darwin, Australia sehingga menjadi pilihan utama bagi kapal-kapal internasional untuk melintas masuk dan keluar wilayah Indonesia. (Sal)