Free Porn
xbporn
Minggu, 8 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKanim Batulicin Musnahkan Ribuan Arsip WNA dan WNI

Kanim Batulicin Musnahkan Ribuan Arsip WNA dan WNI

Batulicin-Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Batulicin membakar ribuan berkas warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI), Selasa (30/11/2021).

Hadir dalam pemusnahan arsip fisik substantif tersebut, Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Bimo Aji P.

Kemudian, Kakanwil Kemenkumham Provinsi Kalimantan Selatan Tejo Harwanto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, I Gusti M Ibrahim.

Menurut Bimo, pemusnahan ini merupakan langkah meniadakan arsip sehingga tidak bisa akses lagi.

“Kami memberikan apresiasi dari Biro Umum karena Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin sudah berpartisipasi dalam mensuskseskann gerakan nasional pemusnahan arsip ini. Harapannya, setelah pemusnahan ini sudah menghilangkan informasi data yang sudah lalu. Sehingga tidak bisa disalahgunakan,” katanya.

[table id=15 /]

Sementara itu, Kakanwil Provinsi Kalsel, Tejo Harwanto, mengaku pertama kali melihat pemusnahan. Sebab, waktu berada di Kanwil Kalsel hanya penyusutan dokumen saja, belum ada pemusnahan.

“Arsip ini adalah dokumen yang harus dimusnahkan sehingga tak bisa diakses lagi, yakni pemusnahan yang dianggap tidak ada gunanya lagi, dan jangka waktunya sudah memenuhinya syarat untuk dimusnahkan,” katanya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, I Gusti M Iberahim, menambahkan, pihaknya memusnahkan data sejak tahun 2010 dan sudah tidak berfungsi lagi.

“Jumlahnya sekitar 15 ribu data WNI dan 3 ribu data WNA. Secara sistem sudah terhapus, tinggal pemusnahan bentuk fisiknya,” katanya. (Marstinus)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU