Bogor-Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bogor melakukan Sidak kamar hunian warga binaan, Sabtu (25/9/2021). Kegiatan itu guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
“Petugas kita menggeledah kamar hunian Blok Bougenville Kamar 1,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Bogor Y. Waskito.
Dalam kegiatan ini juga, lanjutnya, dilaksanakan penertiban listrik di area blok hunian sesuai ketentuan Pasal 4, setiap narapidana dilarang melakukan pemasangan instalasi listrik di dalam kamar hunian.
“Untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban akibat jaringan listrik, dilakukan pemasangan MCB, perbaikan instalasi kabel yang tidak sesuai ketentuan, penyitaan alat-alat yang melanggar tata tertib lembaga pemasyarakatan,” ungkapnya.
Dalam penggeledahan atau razia kamar, petugas menemukan benda-benda/barang terlarang berupa 1 buah hexos, 5 rol kabel, 1 buah rice cooker, 1 buah tutup kipas.
Kegiatan pnggeledahan/Sidak dipimpin oleh Kasi Adm. Kamtib Didi Suryadi, Kasubbag Tata Usaha Suherlan, Kasubsi Keamanan Ewan Hermawan, Kasubsi Portatib Hikamawan Eka S, Kaur Umum Aulia Rahman, Tim KPLP dan Kamtib Lapas Kelas IIA Bogor.
“Barang hasil penggeledahan dan razia diinventarisir untuk selanjutnya dimusnahkan. Kegiatan ini berjalan aman, tertib dan lancar,” tambah Y. Waskito. (Rio)