Garut-Kalapas Garut Rusdedy beserta Forkopimda mengadakan doa dan Salat Istighosah untuk Palestina di Masjid Agung Kabupaten Garut pada Jumat (17/11/2023).
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, menegaskan bahwa menjunjung tinggi konstitusi adalah kewajiban kita. Konstitusi menyatakan, “Kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan di dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Kegiatan Doa dan Istighosah untuk Palestina ini adalah komitmen masyarakat Garut untuk menolak penjajahan, seperti yang terjadi di Palestina. Selain itu, merespons Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina, yang menegaskan kewajiban umat Muslim mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina dan mengecam agresi Israel terhadap Palestina.
Kegiatan dilanjutkan dengan Shalat Ghaib bagi Syuhada Palestina dan pelaksanaan Shalat Jum’at.
Acara ditutup dengan Doa bersama dan Istighosah yang dipimpin oleh (KH. Tantowi Jauhari Musadad, MA). Dalam ceramahnya, disampaikan bahwa janji Allah SWT, sebagaimana dijelaskan dalam QS Yunus 40-41, menunjukkan adanya dua golongan manusia di mata Allah SWT.
Golongan pertama adalah orang yang beriman, sedangkan golongan kedua adalah orang yang berbuat kerusakan di muka bumi. Maka, orang yang membuat kerusakan seperti Israel akan mendapatkan pembalasan yang pedih dari Allah SWT. (Magfi)