Bali-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Taufiqurrakhman, memaparkan sejumlah capaian kinerja di bidang Kekayaan Intelektual (KI) pada Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual.
Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Kharisma, Discovery Kartika Hotel, Bali, Kamis (5/9), dan dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen, Sekretaris Ditjen KI, Anggoro Dasananto, serta para direktur di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Dalam paparannya, Taufiqurrakhman menyampaikan bahwa hingga 31 Agustus 2024, terdapat 4.715 permohonan kekayaan intelektual yang diterima, mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencapai 4.020 permohonan pada periode yang sama. “Peningkatan ini terjadi berkat kerja sama yang baik dengan berbagai instansi terkait,” jelasnya.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut telah dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan 52 pemangku kepentingan, yang meliputi 18 pemerintah daerah, 18 sentra KI, 12 perguruan tinggi, serta 4 instansi pemerintah lainnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi, melaporkan bahwa penyerapan anggaran untuk bidang kekayaan intelektual di wilayah Sulsel telah mencapai 84,17 persen. Selain itu, pelaksanaan diseminasi dan promosi KI di Kanwil Sulsel telah mencapai 65 persen dari target 70 persen. “Peningkatan jumlah permohonan KI di wilayah kami sudah mendekati target sebesar 20 persen, dengan pencapaian saat ini sebesar 17 persen,” ujar Hernadi.
Capaian ini mendapat apresiasi dari Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen. Menurutnya, perkembangan yang signifikan di Sulawesi Selatan hampir mencapai target yang ditetapkan. “Saya berharap, ke depannya, capaian ini dapat terus ditingkatkan sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan,” ungkap Min.
Selain itu, Min Usihen juga memberikan apresiasi tinggi kepada semua Kantor Wilayah Kemenkumham, termasuk Kanwil Sulsel, atas konsistensi dan komitmen mereka dalam menjalankan tugas dan fungsi terkait pelayanan kekayaan intelektual di masing-masing wilayah.
Kegiatan pemaparan capaian kinerja KI ini dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, serta Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual dari seluruh Indonesia. (Sal)