Free Porn
xbporn
Minggu, 8 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKakanwil Taufiqurrakhman Apresiasi Panen Sayuran di Rutan Sengkang

Kakanwil Taufiqurrakhman Apresiasi Panen Sayuran di Rutan Sengkang

Makassar-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Taufiqurrakhman, memberikan apresiasi atas keberhasilan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sengkang dalam memanen berbagai jenis sayuran seperti sawi, kangkung, dan terong.

Hal ini disampaikannya dalam keterangannya di Kanwil Sulsel, Jumat (20/12).

“Panen ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah,” ujar Taufiqurrakhman.

Menurutnya, hasil panen dari kebun Rutan Sengkang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan warga binaan sekaligus mendukung program pembinaan kemandirian.

Kepala Rutan Sengkang, Amir, menjelaskan bahwa panen kali ini melibatkan langsung warga binaan. “Hasil panen sangat menggembirakan, berbagai jenis sayuran tumbuh subur, mulai dari sawi, kangkung, hingga terong,” ungkap Amir.

Kegiatan bercocok tanam di Rutan Sengkang tidak hanya menghasilkan sayuran yang melimpah tetapi juga menjadi sarana pembinaan positif bagi warga binaan. Dengan bantuan petugas dan warga binaan yang aktif dalam perawatan tanaman, kebun ini berkontribusi pada edukasi pertanian sekaligus mendukung ketahanan pangan di lingkungan rutan.

“Kegiatan budidaya sayuran ini menjadi solusi dalam memenuhi kebutuhan pangan rutan sekaligus memperkuat program ketahanan pangan,” tambah Amir.

Selain itu, hasil panen tidak hanya dimanfaatkan untuk konsumsi warga binaan tetapi juga dijual untuk mendukung berbagai program pembinaan lainnya.

Program pertanian ini telah berjalan selama beberapa bulan dengan menanam berbagai jenis sayuran yang memiliki siklus pertumbuhan cepat dan mudah dirawat.

“Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan warga binaan di Rutan Sengkang dapat lebih produktif, mengasah keterampilan baru, dan mempersiapkan diri untuk kehidupan setelah masa hukuman selesai,” pungkas Amir. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU