Ternate-Dalam rangka memeriahkan Hari Pengayoman ke-79 tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) menggelar Legal Expo yang menghadirkan berbagai produk dari para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto, menyampaikan apresiasi terhadap produk-produk UMKM yang turut meramaikan Legal Expo, yang juga dirangkai dengan kegiatan jalan sehat.
Saat mengunjungi stan UMKM, Purwanto didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Aisyah Lailiyah, Kepala Divisi Administrasi Slamet Pramoedji, Kepala Divisi Keimigrasian Ian F. Markos, Kepala Divisi Pemasyarakatan Hensah, serta jajaran lainnya. Mereka tak hanya sekadar melihat, tetapi juga membeli produk-produk makanan yang ditawarkan oleh para pelaku usaha.
“Beberapa produk yang kami beli antara lain kenari goreng, dabu-dabu ikan roa, dan ikan abon,” ujar Purwanto, Minggu (11/8).
Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah, juga turut memborong produk-produk UMKM yang dipamerkan. Ia menekankan pentingnya peran UMKM dalam menopang perekonomian masyarakat dan bangsa.
Dalam kesempatan tersebut, Purwanto juga memberikan apresiasi atas kegigihan dan kreativitas para pelaku UMKM di Kota Ternate dan berbagai kabupaten/kota di Maluku Utara, terutama produk UMKM yang telah memperoleh sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
“Produk yang telah memiliki hak kekayaan intelektual sangat bermanfaat, baik dari aspek perlindungan hukum maupun dari nilai ekonominya,” ujar Purwanto.
Beragam produk ikut dipamerkan dalam Legal Expo, mulai dari makanan dan minuman seperti cemilan rempeyek, kenari goreng, hingga produk khas seperti batik Ternate dan Tidore, dabu-dabu ikan roa, dan ikan abon.
Seha Hamid, pemilik merek “Ummi Habibie,” menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kemenkumham Malut yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Menurutnya, sejak produknya memiliki merek yang terdaftar di DJKI Kemenkumham, penjualan semakin meningkat, pangsa pasar meluas, akses perbankan terbuka, dan produk mendapat perlindungan hukum.
“Semoga kegiatan Legal Expo ini membawa manfaat besar bagi produk UMKM,” tutupnya. (Sal)