Medan-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumut telah mencatat Hak Cipta Pemerintah Kota Medan pada enam kekayaan intelektual.
Enam Penerimaan Pencatatan Hak Cipta Pemerintah Kota Medan yang diserahkan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution, Sabtu (2/7/2022) yaitu :
1. Lagu Senam Medanku Sayang;
2. Senam Kolaborasi;
3. Senam Ahooi;
4. Lagu Senam Nusantaraku Indah;
5. Senam Ahooi Nusantara;
6. Medan The Kitchen Of Asia (Slogan).
“Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara turut ambil bagian dalam memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-432 Kota Medan dengan penerimaan pencatatan Hak Cipta Pemerintah Kota Medan, hal ini juga sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham Sumut dengan Pemko Medan,” kata Imam Suyudi.
Imam Suyudi berharap dengan kegiatan ini sinergitas antara kedua belah pihak semakin baik ke depannya. Dalam kesempatan ini Imam juga turut berpartisipasi dalam pemecahan rekor MURI oleh Pemko Medan atas senam kolaborasi menggunakan lagu daerah dengan partisipan sebanyak 17.235 orang.
Bobby Nasution menyambut baik dan mengapresiasi penerimaan pencatatan Hak Cipta ini. “Semoga dengan pencatatan Hak Cipta ini Kekayaan Intelektual di Kota Medan semakin tumbuh dan berkembang,” tutupnya. .
Turut juga mendampingi Kakanwil Imam Suyudi, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Desy Anggerainy beserta tim dari Kanwil Kemenkumham Sumut. (Sal)