Makassar-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak bersilaturahmi dengan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulsel Tri Wibisono di BPN Sulsel, Kamis (5/1/2024).
Silaturahmi itu guna melakukan koordinasi terkait BMN (barang milik negara) Kanwil Sulsel yang perlu diterbitkan sertifikat.
Didampingi dengan Kepala Subbagian Humas Meydi Zulqadri, Kakanwil Liberti Sitinjak berharap dukungan dari Kepala Kantor Wilayah BPN Sulsel dalam mengawal aset – aset Negara yang belum memiliki sertifikat tanah untuk segera mendapatkannya.
Sementara itu, Kakanwil BPN Sulsel Tri Wibisono akan segera menginstruksikan jajarannya untuk membantu dan memfasilitasi untuk diterbitkan sertifikatnya.
Menanggapi hal ini, Liberti Sitinjak menyampaikan terima kasih atas dukungan BPN. “Semoga sinergitas dan komunikasi yang baik ini akan terus terjalin untuk kemajuan Sulawesi Selatan,” imbuh Liberti.
Hadir Ketua Pengadilan Tinggi Makassar dan jajarannya. Hal ini menunjukkan sinergitas antara instansi di wilayah Sulawesi Selatan berjalan dengan sangat baik.
Bahkan ketiga pimpinan instansi tersebut akan lebih meningkatkan koordinasi dan komunikasi melalui Kegiatan coffee bersama dalam berbagai kesempatan kedepannya. (Sal)