Free Porn
xbporn
Rabu, 25 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKakanwil Kemenkumham Sulsel Buka Rakor Implementasi Perjanjian Kerjasama antara Pemda dengan Ditjen...

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Buka Rakor Implementasi Perjanjian Kerjasama antara Pemda dengan Ditjen Imigrasi

Makassar-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Taufiqurrakhman membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Implementasi Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Daerah dan Direktorat Jenderal Imigrasi, yang berlangsung di Ballroom Sandeq A, Hotel Claro, Makassar, Kamis (24/10/2024).

Dalam sambutannya, Taufiqurrakhman, menyambut dengan hangat kedatangan jajaran Ditjen Imigrasi di Kota Makassar, yang terkenal dengan berbagai kuliner khasnya. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi untuk mencapai hasil yang maksimal.

“Sinergitas adalah kunci keberhasilan dari setiap aktivitas yang dilakukan bersama, untuk mencapai tujuan yang telah disepakati bersama. Kerjasama adalah upaya yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih untuk mencapai target yang sudah direncanakan,” ungkapnya.

Taufiqurrakhman menambahkan, hal ini sejalan dengan arahan Menteri Hukum dan HAM untuk terus menjalin kerjasama yang baik dengan instansi terkait guna meningkatkan kinerja. Ia pun mengapresiasi Direktorat Jenderal Imigrasi yang telah menghasilkan berbagai perjanjian kerjasama hingga pertengahan 2024, baik dengan Kementerian/Lembaga maupun 33 perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Daerah.

“Atas nama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, kami sangat berterima kasih kepada Direktorat Kerjasama Keimigrasian yang telah menginisiasi rapat koordinasi dan evaluasi perjanjian kerjasama ini,” lanjutnya.

Kakanwil berharap agar rapat koordinasi ini dapat memberikan manfaat yang berharga, serta pemahaman yang lebih mendalam terkait pelaksanaan perjanjian kerjasama sesuai dengan substansi yang disepakati.

Sementara itu, Pelaksana Harian Direktur Kerjasama Keimigrasian, Samsu Rizal, yang mewakili Direktur Kerjasama Keimigrasian, menegaskan bahwa kerjasama antarinstansi pemerintahan bertujuan untuk meningkatkan koordinasi yang saling menguntungkan demi efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pemerintahan, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan keamanan negara.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah dari Kabupaten Morowali dan Kabupaten Balangan, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Imigrasi dari berbagai wilayah, termasuk Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Turut hadir juga Pejabat Administrator, Pengawas, dan Pelaksana di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU