Barru-Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Taufiqurrakhman, memberikan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan kepada jajaran pegawai Rumah Tahanan Kelas IIB Barru, Rabu (9/10/2024).
Kegiatan itu untuk meningkatkan
kewaspadaan terhadap keamanan dan ketertiban di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan wilayah Sulawesi Selatan.
Dia menekankan pentingnya mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Kakanwil Nomor W.23-PK.08.05-255 tentang Peningkatan Kewaspadaan Keamanan dan Ketertiban kepada seluruh jajaran, serta mempedomani Permenkumham No. 8 Tahun 2024 mengenai Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban di UPT Pemasyarakatan.
“Saya ingatkan kepada pimpinan Rutan Barru untuk melakukan hal ini,” ujarnya.
Taufiqurrakhman juga meminta Kepala Rutan (Karutan) Barru untuk membentuk tim Intelijen Pemasyarakatan guna melakukan pemantauan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam Rutan.
Penguatan ini disampaikan mengingat masih adanya gangguan kamtib di Lapas dan Rutan di wilayah Sulsel. Meski demikian, Taufiqurrakhman memberikan apresiasi kepada pegawai Lapas dan Rutan yang telah bekerja keras dalam meningkatkan kinerja pemasyarakatan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain itu, ia mengharapkan optimalisasi tugas dan fungsi tim SATOPS PATNAL PAS dalam memantau dan mengevaluasi pelanggaran SOP atau penyalahgunaan wewenang. “Pastikan pelayanan berlangsung tanpa pungutan liar dan diskriminasi,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Taufiqurrakhman juga menekankan pentingnya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). “Jangan ada pegawai yang terlibat dalam penyelundupan narkoba ke dalam Lapas atau Rutan. Target kita adalah Sulawesi Selatan bersih dari narkoba,” tegasnya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, ia menginstruksikan peningkatan frekuensi penggeledahan blok hunian, baik secara rutin maupun insidentil, minimal dua kali seminggu. Taufiqurrakhman juga mendorong peningkatan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemangku kepentingan lainnya untuk menciptakan sinergi dalam mendukung keamanan dan ketertiban di UPT Pemasyarakatan.
“Saya ingin jajaran pegawai Rutan Barru tidak berperilaku yang dapat menimbulkan keresahan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), seperti berkata kasar, melakukan kekerasan, perlakuan tidak adil, atau pemerasan. Mari ajak WBP untuk memiliki rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap keamanan dan ketertiban,” jelas Taufiqurrakhman.
Dengan langkah-langkah tersebut, ia yakin gangguan kamtib di Lapas dan Rutan akan berkurang seiring waktu.
Taufiqurrakhman juga menyoroti perlunya penguatan kepemimpinan yang dilakukan setiap bulan, serta implementasi Corporate University untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan pegawai Rutan Barru.
“Dengan demikian, prinsip kerja yang sering saya tekankan kepada seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Sulsel—yakni bekerja sesuai peraturan, menghasilkan pekerjaan berkualitas, dan menyelesaikan pekerjaan tepat waktu—dapat diimplementasikan oleh semua pegawai Rutan Barru,” tutup Taufiqurrakhman.
Turut mendampingi Kakanwil dalam memberikan pengarahan, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Bagian Umum Basir, Kepala Bagian Program dan Humas Khomaini, serta Kepala Subbag Humas Meydi Zulqadri. (Sal)




