Free Porn
xbporn
Sabtu, 15 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKakanwil Kemenkumham Sulsel Beri Penghargaan 5 OBH Berkinerja Baik

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Beri Penghargaan 5 OBH Berkinerja Baik

Makassar-Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak memberikan penghargaan kepada lima Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang berkinerja baik dalam memberikan layanan bantuan hukum.

Kelima OBH yang menerima penghargaan tersebut adalah Lembaga Bantuan Hukum Butta Toa Bantaeng Berkinerja Baik I dalam memberikan Layanan Bantuan Hukum, Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Keadilan Berkinerja baik II, Yayasan rumah Hukum Lasinrang Berkinerja Baik III, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Nusantara Berkinerja Baik IV dan Lembaga Bantuan Hukum Citra Keadilan Watansoppeng berkinerja baik V.

Penghargaan diserahkan dalam acara penandatanganan perjanjian pelaksanaan bantuan hukum tahun anggaran 2024 dan rapat kerja OBH di Aula Bhinneka Tunggal Ika Kanwil Sulsel pada Rabu (24/1/2024).

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, menyatakan bahwa meskipun bantuan hukum belum dilaksanakan merata oleh semua OBH terakreditasi, upaya terus dilakukan untuk mendorong pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat miskin tanpa diskriminasi.

“Tentunya kita terus mendorong OBH untuk memberikan pelayanan bantuan hukum pada Masyarakat miskin tanpa adanya diskriminasi. Kita inginkan semua Masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum dapat tercover,” ujar Liberti Sitinjak.

Pada Tahun Anggaran 2023, OBH di Sulawesi Selatan telah menangani 928 perkara litigasi dan 197 kegiatan non litigasi, dengan total anggaran sebesar Rp. 3.080.490.000 dengan total penyerapan sebesar 99,90% sehingga Kanwil Sulsel mendapatkan peringkat I dengan kategori Anggaran Besar.

Dia juga berharap agar 30 Lembaga Bantuan Hukum yang terakreditasi, yakni terdiri dari 2 terakreditasi A, 4 terakreditasi B, dan 24 Terakreditasi C yang telah menandatangani perjanjian pelaksanaan bantuan hukum tahun anggaran 2024 ini agar lebih bersemangat lagi dalam melaksanakan kegiatannya sebagaimana yang telah tercantum di dalam Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum TA 2024 dan Perjanjian Kinerja pada masing-masing Organisasi Bantuan Hukum.

Adapun Untuk Pelaksanaan kegiatan Bantuan Hukum Litigasi Dan Non Litigasi Tahun Anggaran 2024 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan memperoleh Total Pagu Anggaran Bantuan Hukum Tahun 2024 sebesar Rp.2.901.490.000,- dengan pagu Anggaran Litigasi sebesar Rp.2.400.000.000,- dan pagu Anggaran Non Litigasi Sebesar Rp.501.490.000.

Dalam upaya mengevaluasi pelaksanaan layanan bantuan hukum tahun 2023, Kepala Bidang Hukum, Andi Haris, menyatakan bahwa penghargaan diberikan kepada lima OBH terbaik berdasarkan tiga kriteria: Penyerapan Anggaran, Hasil Monev, dan Kesesuaian Standar Layanan Bantuan Hukum. Lima OBH yang menerima penghargaan antara lain Butta Toa Bantaeng, Bhakti Keadilan, Rumah Hukum Lasinrang, Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Nusantara, dan Citra Keadilan Watansoppeng. Penghargaan diserahkan oleh Kakanwil Liberti Sitinjak didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU