Mamuju-Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat (Sulbar) Marasidin menyerahkan Remisi Natal kepada warga binaan Rutan Mamuju, Senin (25/12/2023).
“Sebanyak 33 orang narapidana di Lapas dan Rutan di Sulawesi Barat hari ini menerima pengurangan masa pidana dari pemerintah,” ucap Marasidin, salah seorang Kakanwil di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.
Marasidin menyampaikan, pemberian remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan diharapkan menjadi motivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi ke depannya.
“Khusus di Rutan Mamuju, sebanyak 9 orang menerima Remisi Tahunan tersebut,” tuturnya.
Secara terpisah, Kadivpas Robianto menyebut bahwa jajarannya akan memastikan penyerahan remisi tersebut dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Narapidana yang diajukan menerima remisi itu merupakan narapidana yang telah memenuhi sejumlah syarat, seperti berkelakuan baik,” sambungnya. (Sal)