Mamuju-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkumham Sulbar) melaksanakan pengambilan sumpah dan janji jabatan serta pelantikan anggota pengganti antar waktu (PAW) Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kab. Polewali Mandar, Majene, dan Mamasa Periode 2023-2024 di Aula Pengayoman, Senin (8/1/2024).
Hadir pada kesempatan itu para Kepala Divisi, Pejabat Struktural, JFU, JFT dan para tamu undangan.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Marasidin menyampaikan, legalitas dan kepastian hukum adalah bagian dari cita hukum yang harus diwujudkan dalam berbagai sendi kehidupan di negara Indonesia.
“Sesuai dengan amanat Undang-Undang Negarai Republik Indonesia tahun 1945, tujuannya adalah untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya.
Marasidin mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM sebagai institusi yang mempunyai tugas pokon di bidang hukum mempunyai kewajiban untuk menjaga agar pelaksanaan hukum tidak merugikan masyarakat.
“Peran Kemenkumham dalam melakukan pengawasan notaris merupakan salah satu faktor pendorong Indonesia menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF) yang artinya bahwa peran dari Majelis Pengawas Notaris harus lebih ditingkatkan dengan memastikan seluruh notaris telah menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa (PMPJ),” imbuhnya.
Kepada notaris yang baru saja diambil sumpahnya untuk dapat mengidentifikasi keberadaan notaris di Sulawesi Barat dalam rangka mendukung pengisian aplikasi Simpalnot yang akan segera dirilis oleh Ditjen AHU.
“Saya juga mohon kepada seluruh notaris agar kiranya dapat bertindak sebagai penyuluh dalam memberikan pemahaman kepada keluarga, klien maupun masyarakat terkait dengan layanan fiducia,” ujarnya.
Marasidin berharap kepada MPD Notaris harus lebih meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan terhadap notaris agar tercipta notaris yang profesional dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (Sal)