Free Porn
xbporn
Jumat, 14 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKakanwil Kemenkumham Sulbar Kunjungi Pabrik Olahan Biji Kopi Kampoeng di Polewali

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Kunjungi Pabrik Olahan Biji Kopi Kampoeng di Polewali

Polewali Mandar-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kemenkumham Sulbar) terus berupaya dalam meningkatkan Pendaftaran Merek Kekayaan Intelektual di Sulawesi Barat.

Dalam hal ini, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan melakukan kunjungan ke Pabrik Olahan Biji Kopi Kampoeng di Kecamatan Polewali. Parlindungan bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati melihat langsung proses pengolahan biji kopi yang didatangkan langsung dari Kabupaten Mamasa.

Menurut Parlindungan, kopi ini sudah sering memenangkan kontes kopi spesialti Indonesia dan mereknya sudah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kememenkumham.

“Pemilik Pabrik Olahan Biji Kopi, Yakub Tato telah mendaftarkan mereknya di Kemenkumham Sulbar sebanyak empat merek,” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna H. Laoly itu.

Kakanwil Parlindungan berharap dengan tercatatnya produk lokal Sulawesi Barat dapat meningkatkan pendaftaran merek. Sementara itu bagi pengusaha yang mendaftarkan mendapatkan keuntungan salah satunya adalah perlindungan hukum.

Lebih lanjut Parlindungan menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa telah mendaftarkan Kopi Mamasa sebagai Indikasi Geografis.

“Saya mengajak Pak Yakub selaku pengusaha kopi yang berasal dari Mamasa dan pengusaha kopi Mamasa lainnya untuk mendukung proses pendaftaran indikasi geografis kopi Mamasa yang saat ini sedang di proses di Kemenkumham,” ujar Parlindungan.

Sementara itu, Kadivyankumham Rahendro Jati menyampaikan masih terdapat beberapa persyaratan yang harus dilengkapi oleh MPIG Kopi Mamasa dalam proses pendaftaran.

“Saya sudah komunikasi dengan tim MPIG dan berharap dapat segera dilengkapi. Saya yakin jika kopi Mamasa sudah terdaftar indikasi geografisnya maka hal tersebut akan berdampak pada peningkatan perekonomian petani dan pengusaha kopi di Mamasa yang bermuara pada peningkatan PAD Mamasa,” tutup Rahendro Jati. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU