Free Porn
xbporn
Senin, 23 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKakanwil Kemenkumham Sulbar: Keterbukaan Informasi Publik Dorong Terciptanya Iklim Transparansi

Kakanwil Kemenkumham Sulbar: Keterbukaan Informasi Publik Dorong Terciptanya Iklim Transparansi

Mamuju-Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat (Sulbar) Parlindungan mendukung upaya Kementerian Hukum dan HAM untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya melalui pelaksanaan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.

Hal itu disampaikannya menanggapi pelaksanaan kegiatan Konsinyering Penyusunan Klasifikasi Informasi Publik yang dilaksanakan oleh Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Setjen Kemenkumham di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (13/7/2023). Kegiatan tersebut berlangsung mulai 12 Juli sampai 14 Juli 2023.

“Keterbukaan Informasi merupakan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang melekat pada setiap Badan Publik dan merupakan salah satu pilar penting yang akan mendorong terciptanya iklim transparansi,” sambung salah seorang Kakanwil Unit Wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Humas, RB dan Teknologi Infromasi, Muh Kasim yang hadir mengikuti secara langsung kegiatan itu di Jakarta menilai di era yang serba terbuka ini, keinginan masyarakat untuk memperoleh informasi semakin tinggi.

“Implementasi UU KIP tersebut memberikan perubahan yang mendasar dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara menjadi lebih demokratis,” katanya.

Oleh sebab itu, kata dia, perlu adanya kesadaran dari seluruh elemen bangsa agar setiap Badan Publik dalam pengelolaan informasi harus mengedepankan prinsip transparan, akuntabel, dan good governance.

“Kementerian Hukum dan HAM, sebagai Badan Publik yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN, diatur hak dan kewajibannya dalam menyediakan akses informasi publik bagi masyarakat, sesuai dengan amanat Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama, Hantor Situmorang saat membuka kegiatan itu berharap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Kementerian Hukum dan HAM agar berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi informasi dalam pemenuhan kebutuhan informasi masyarakat.

“PPID Kementerian Hukum dan HAM terus berbenah melakukan perbaikan dalam berbagai aspek, baik dalam hal penyediaan informasi maupun penyediaan regulasi terkait pengelolaan keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM,” tutur Hantor.

Disebutkannya, PPID Kementerian Hukum dan HAM terus berkomitmen dan berupaya untuk meningkatkan kualitas, tidak hanya PPID Utama saja, namun seluruh PPID yang ada di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini juga menjadi Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly yang menekankan agar seluruh layanan yang ada di Kementerian Hukum dan HAM dapat terbuka dan transparan sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan dapat dikembangkan secara digital.

“Saya harapkan melalui kegiatan ini seluruh pemangku kehumasan khususnya pengelola PPID di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dapat memahami tata cara penyusunan DIP dan DIK yang baik, serta dapat bersinergi dan berkolaborasi untuk memutakhirkan DIP dan DIK Kementerian Hukum dan HAM,” pungkasnya. (Magfi)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU