Mamuju-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkumham Sulbar) Parlindungan menyebutkan, Kemenkumham terus melakukan pembinaan dalam meningkatkan prestasi kerja pegawai.
Hal itu disampaikannya pada penyelenggaraan ujian Penyesuaian Ijazah (PI), Dinas Tingkat I dan Tingkat II Tahun Anggaran 2023 di Aula Pengayoman, Rabu (12/4/2023).
Ujian penyesuaian ijazah diikuti sebanyak 3 orang, 8 orang peserta ujian dinas tingkat I, dan 4 orang peserta ujian dinas tingkat II.
Parlindungan menilai sesuai peraturan pemerintah No. 12 Tahun 2002 yang menyatakan, kenaikan pangkat bagi PNS merupakan salah satu cara untuk meningkatkan prestasi Kerja pegawai dalam memberikan pengabdian kepada negara.
“Kenaikan pangkat bukanlah hak, namun penghargaan yang diberikan oleh pejabat berwenang karena prestasi kerja yang diperolehnya sesuai dengan persyaratan dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Parlindungan juga menilai ujian bukanlah untuk formalitas semata melainkan ajang untuk menguji kemampuan sehingga dapat mengevaluasi diri. (Magfi)