Jakarta-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Sulbar) Parlindungan mengikuti rapat Optimalisasi Pengelolaan BMN di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta, Senin (17/7/2023).
Parlindungan yang tergabung dalam Komisi 4 (Empat) BMN mengatakan, optimalisasi pengelolaan diharapkan dapat bertransformasi dalam pengelolaan BMN melalui aplikasi SIPBMN.
“Saat ini di jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat berupaya mamaksimalkan penataan BMN sesuai aturan yang berlaku,” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.
Menurutnya, BMN memerlukan pengelolaan secara khusus, meskipun pengelolaan terhadap BMN yang berfungsi khusus, belum diatur dalam peraturan perundang-Undangan.
Parlindungan menambahkan, penataan BMN sesuai Aturan merupakan salah satu program di Kementerian Hukum dan HAM.
Kakanwil mengatakan pengelolaan BMN yang baik sebagai wujud komitmen yang harus dijalankan dan dipertanggung jawabkan dalam penggunaannya.
Parlindungan mengatakan Kemenkumham dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsinya didukung dengan perangkat kesisteman, sarana, dan prasarana yang merupakan BMN yang memiliki spesifikasi dan fungsi tertentu. (Magfi)