Jakarta-Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Parlindungan bersama Kepala Divisi Administrasi, Slamet Pramoedji mengikuti Sosialisasi Penilaian Mandiri Atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tingkat Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Hotel Grand Mercure Jakarta (18/7/2023).
Pelaksanaan kegiatan yang sama tersebut juga dihadiri secara virtual oleh Para Kepala UPT Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat.
Kakanwil Parlindungan mengatakan, pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan dapat mendorong dalam peningkatan implementasi SAKIP.
“Untuk itu, pimpinan di Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat akan terus mendorong jajaran untuk melaksanakan peningkatan implementasi SAKIP, dan akan melakukan monitoring tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi,” ucapnya.
Parlindungan menambahkan, Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar akan senantiasa berupaya mendukung kebijakan pimpinan di Kemenkumham dalam rangka pencapaian target kinerja salah satunya tercapainya akuntabilitas kinerja jajaran.
Dalam kesempatan yang sama itu, Inspektur Wilayah V Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Marasidin menyampaikan, SAKIP adalah sebagai acuan bagi tim evaluator di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dalam melakukan evaluasi AKIP.
“Adapun tujuannya yaitu memperoleh informasi tentang Implementasi SAKIP, menilai tingkat Implementasi SAKIP, menilai tingkat Akuntabilitas Kinerja, Memberikan saran perbaikan untuk peningkatan implementasi SAKIP,” lanjutnya.
Ia menambahkan, perlu dilakukan monitoring tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi periode sebelumnya.
Lebih lanjut Ia mengatakan terdapat tata cara evaluasi yaitu pendokumentasian dan analisis data, teknik pengumpulan data dan informasi, serta penetapan variabel dan bobot penilaian yang dituangkan kedalam LKE. Kemudian, tahap evaluasi AKIP T.A 2023 dimulai dari penginputan dan penilaian mandiri, penilaian berjenjang, hasil penilaian mandiri, serta evaluasi. (Magfi)




