Jakarta-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkumham Sulbar) Parlindungan mendukung keanggotaan Indonesia dalam Financial Action Task Force (FATF).
Hal itu disampaikannya pada penyelenggaraan hari ke-2 rapat Koordinasi (Rakor) Majelis Pengawas Notaris Wilayah dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MPNW/MKNW), di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta, Kamis (4/5/2023). Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rahendro Jati.
Menurut Parlindungan, menjadi anggota FATF akan membawa dampak positif bagi kredibilitas perekonomian Indonesia dan persepsi positif terhadap sistem keuangan nasional.
“Menjadi anggota FATF akan menempatkan Indonesia dalam posisi strategis dalam pergaulan internasional khususnya terkait penyusunan standar pencegahan money laundering,” ujarnya.
Untuk itu, lanjutnya, Indonesia berkomitmen penuh untuk menjadi anggota FATF. “Sesuai informasi, saat ini status Indonesia sudah masuk dalam tahapan action plan. Jika tak ada kendala, maka keanggotaan Indonesia di FATF akan diumumkan pada Juni 2023,” sambungnya.
Parlindungan juga menyampaikan pesan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly bahwa Kementerian Hukum dan HAM akan meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap notaris, serta meningkatkan kualitas pencatatan serta pengawasan terhadap BO yang selaras dengan kebijakan dari Bapak Presiden untuk meningkatkan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan investasi.
Untuk dapat mewujudkan rencana aksi Indonesia menjadi anggota FATF, perlu adanya peran serta dan partisipasiaktif dari jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia. “Hal inilah yang akan dijadikan motivasi bagi jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat untuk ikut berkontribusi mewujudkan Indonesia menjadi anggota FATF,” tutupnya. (Magfi)