Mamuju-Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkumham Sulbar) Parlindungan memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Tomakaka Mamuju di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkumham Sulbar, Jumat (7/4/2023).
Parlindungan mengatakan, kelembagaan Kementerian Hukum dan HAM perlu dipahami oleh masyarakat luas. “Ini penting sejalan dengan pemahaman substansi hukum yang pada perguruan tinggi atau fakultas hukum,” ujanya, Jumat (7/4/2023).
Secara kelembagaan, katanya, Kanwil Kemenkumham Sulsel adalah instansi vertikal yang melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM di daerah.
Parlindungan juga memaparkan terkait upaya Kemenkumham Sulbar meningkatkan pemahaman Kekayaan Intelektual di Sulawesi Barat.
Untuk itu, dia berharap mahasiswa memiliki kepedulian terhadap Kekayaan Intelektual Provinsi Sulawesi Barat, selain memperkenalkan produk lokal juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
Parlindungan menilai, topik Kekayaan Intelektual ini sangat relevan dan menarik karena pada pelaksanaannya sangat terkait erat dengan kehidupan kita sehari-hari.
Sehingga mashasiswa kuliah umum itu dapat menjadi agen pemberi informasi hukum mengenai tugas dan fungsi Kantor Wilayah kepada masyarakat agar mereka paham layanan hukum yang diberikan.
Sementara itu Wakil Dekan Univ Tomakaka, Al-Habsy mengucapkan terima kasih atas kesediaannya Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar sudah menerima kunjungan mahasiswa-mahasiswi.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rahendro Jati, Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM, Wardi, Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum Universitas Tomakaka, Muhammad Al-Habsy Ahmad, pejabat struktural, dan peserta kuliah umum. (Magfi)