Free Porn
xbporn
Selasa, 11 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKakanwil Kemenkumham Sulbar Apresiasi Kerja Keras Petugas Pemasyarakatan

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Apresiasi Kerja Keras Petugas Pemasyarakatan

Mamuju-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkumham Sulbar), Parlindungan mengapresiasi semangat kerja keras seluruh petugas pemasyarakatan yang ada di Sulawesi Barat sehingga Lapas/Rutan/LPKA, dalam situasi aman dan kondusif hingga saat ini.

Hal itu disampaikannya saat penyelenggaraan Pembinaan Satgas Kamtib Petugas Pemasyarakatan di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Selasa (13/6/2023).

Parlindungan menyebut, Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, Pengamanan merupakan suatu hal yang penting dalam peningkatan pembinaan di dalam Lapas dan Rutan. Pengamanan bagian yang tidak dapat dipisahkan dengan pembinaan.

“Karena, pembinaan dapat berjalan dengan baik, diperlukan pengamanan yang dapat memberikan kenyamanan dan ketertiban” ujar salah seorang Kakanwil Unit Wilayah di bawah Kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Parlindungan menilai pengamanan menjadi unsur penting dalam mewujudkan pembinaan dan kenyamanan kehidupan tahanan dan narapidana di dalam Lapas/Rutan.

Sementara itu, Parlindungan didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto mengatakan, guna mewujudkan UPT Pemayarakatan yang aman dan kondusif diperlukan keseriusan petugas dalam mengaplikasikan pesan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang 3 Kunci Pemasyarakatan Maju Plus Back To Basics.

“Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, pemberantasan Narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya,” lanjutnya.

Sedangkan Robianto mengatakan pembinaan akan berjalan dengan baik selaras dengan peningkatan keamanan dan ketertiban kehidupan di dalam Lapas dan Rutan.

“Tingkat pengamanan akan dicapai apabila dilakukan dengan manajemen dan tatakelola pengendalian pengamanan dengan mengedepankan potensi-potensi sumber daya yang ada di dalam Lapas/Rutan/LPKA,” pungkas Robi.

Ia juga menegaskan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dapat melaksanakan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Langkah-Langkah Progressive Sebagai Tindak Lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli, dan lain-lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan.

Hadir bertindak sebagai narasumber dari Polresta Mamuju dan Basarnas Mamuju, serta peserta Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se Sulawesi Barat, pejabat adminstrator dan pengawas. (Magfi)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU