Free Porn
xbporn
Minggu, 3 Agustus 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKakanwil Kemenkumham Malut Dorong Pemahaman Indikasi Geografis di Maluku Utara

Kakanwil Kemenkumham Malut Dorong Pemahaman Indikasi Geografis di Maluku Utara

Ternate-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara, Ignatius Purwanto, secara resmi membuka kegiatan promosi dan diseminasi Indikasi Geografis (IG) di Provinsi Maluku Utara, Senin (22/07/2024).

Bertempat di Emerald Hotel, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan IG serta manfaatnya bagi ekonomi lokal.

Dengan tema “Indikasi Geografis sebagai Instrumen Pelindungan Hukum terhadap Produk Unggulan Daerah,” kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Universitas Khairun Ternate, Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara, Brinda Maluku Utara, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto, menyatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Malut berkomitmen untuk terus melakukan inventarisasi, serta mendorong pendaftaran dan perlindungan kekayaan intelektual komunal.

“Produk-produk yang termasuk dalam IG antara lain ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, potensi indikasi geografis, sumber daya genetik, dan indikasi asal,” jelasnya.

Purwanto juga menekankan bahwa pemanfaatan dan pengembangan potensi IG di Malut perlu dipromosikan dan diseminasi secara lebih lanjut, sehingga dapat meningkatkan daya saing dan perekonomian daerah di wilayah Malut.

“Dengan melibatkan berbagai stakeholder IG, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, para pelaku usaha, hingga komunitas masyarakat, pemahaman tentang pentingnya melindungi Indikasi Geografis akan semakin mantap. Hal ini akan mendukung peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat lokal di Provinsi Malut,” ujarnya. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU