Bandung-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kakanwil Kemenkumham Jabar) Masjuno, melantik dan mengambil sumpah jabatan 106 notaris, termasuk dua notaris pengganti, di Aula Soepomo, Kanwil Kemenkumham Jabar, Jumat (6/12/2024). Pelantikan ini berlangsung menjelang penghujung tahun 2024 dan dihadiri sejumlah pejabat Kanwil Kemenkumham Jabar.
Kegiatan ini turut disaksikan Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ave Maria Sihombing serta Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Zaki Fauzi Ridwan. Dari 106 notaris yang dilantik, sebanyak 104 merupakan notaris baru, sementara dua lainnya diangkat sebagai notaris pengganti.
Dalam amanatnya, Masjuno menekankan pentingnya tanggung jawab yang melekat pada profesi notaris. Ia mengingatkan bahwa jabatan ini tidak hanya membawa kehormatan, tetapi juga tanggung jawab besar kepada masyarakat. “Jabatan yang Saudara emban adalah representasi kehadiran negara di tengah masyarakat. Oleh karena itu, penguasaan kompetensi manajerial dan kultural menjadi sangat penting,” ujar Masjuno.
Masjuno juga mengingatkan para notaris untuk memahami batas-batas kewenangan mereka guna menghindari potensi pelanggaran hukum. “Sebagai bagian dari abdi negara, Saudara tidak hanya diawasi oleh lembaga, tetapi juga oleh masyarakat yang semakin kritis dan berwawasan luas,” tegasnya.
Ia menambahkan, penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) menjadi hal yang tidak boleh diabaikan. Prinsip ini, kata Masjuno, menjadi salah satu kunci untuk menjalankan tugas secara profesional dan sesuai peraturan. “Jangan pernah lupakan tanggung jawab Saudara sebagai penjaga kepastian hukum dalam masyarakat,” pesannya.
Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat peran notaris dalam memberikan layanan hukum yang berkualitas, khususnya di Jawa Barat, yang memiliki jumlah penduduk terbesar di Indonesia sekaligus jumlah notaris terbanyak di seluruh provinsi. (Sal)