Bandung-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Masjuno, didampingi Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Jabar, melaksanakan pengambilan sumpah dan janji setia lima warga negara baru, 11 Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Jawa Barat periode 2024-2027, serta tujuh notaris pengganti di Aula Soepomo, Senin (11/11/2024).
Dalam sambutannya, Masjuno menegaskan bahwa MPDN memegang peran penting sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum dan HAM dalam mengawasi dan membina notaris di daerah.
Menurutnya, kualitas kinerja dan etika notaris sangat berpengaruh terhadap citra Kemenkumham. “Kami mendukung penuh MPDN agar mampu menjalankan tugas secara maksimal, mengingat pentingnya peran mereka di tingkat wilayah dalam memastikan kepatuhan para notaris,” ujar Masjuno.
Ia juga menyoroti tingginya jumlah notaris di Jawa Barat, yaitu mencapai 4.844 orang, sebagai tantangan tersendiri bagi MPDN. “Dengan jumlah yang signifikan ini, efektivitas kerja harus ditopang oleh integritas dan komitmen bersama,” tambahnya.
Kepada para pewarganegaraan baru, Masjuno menyampaikan bahwa status kewarganegaraan menuntut adanya hubungan timbal balik antara negara dan warga negara.
“Negara wajib melindungi, sementara warga negara harus mematuhi hak dan kewajiban mereka. Kontribusi dalam bidang ekonomi, ketaatan perpajakan, dan keikutsertaan dalam usaha pertahanan dan keamanan adalah bentuk nyata dari kewajiban tersebut,” katanya.
Masjuno juga berpesan kepada notaris pengganti agar menjaga kejujuran dan kepastian hukum dalam tugas mereka. “Perlu integritas yang tinggi agar setiap pelayanan tetap terjaga mutunya. Ini sejalan dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Jasa bagi Notaris,” tandasnya. (Sal)