Mamasa-Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkumham Sulbar) Robianto didampingi Kabid Pembinaan Herriansyah mengerahkan Remisi Khusus Natal bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas III Mamasa.
Membacakan sambutan Menkumham Yasonna H Laoly, Robianto menyampaikan ucapan selamat kepada WBP.
“Saya ucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh warga binaan di Lapas, Rutan dan LPKA seluruh indonesia, saya berpesan tunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang,” ujarnya.
Adapun yang mendapatkan Remisi Khusus Khusus Hari Raya Natal Tahun 2023 berjumlah 15 warga binaan.
Kegiatan penyerahan remisi khusus natal ini berjalan dengan lancar dan aman serta penuh rasa bahagia bagi wargabinaan yang telah mendapatkan remisi natal ini.
Secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin menyebut bahwa jajarannya akan memastikan penyerahan remisi tersebut dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Narapidana yang diajukan menerima remisi itu merupakan narapidana yang telah memenuhi sejumlah syarat, seperti berkelakuan baik,” kata Marasidin. (Sal)