Free Porn
xbporn
Sabtu, 15 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKadivpas Kemenkumham Sulbar Tekankan Pentingnya Kinerja Sesuai Prosedur di Rutan Mamuju

Kadivpas Kemenkumham Sulbar Tekankan Pentingnya Kinerja Sesuai Prosedur di Rutan Mamuju

Mamuju – Dalam rangka mengevaluasi dan meningkatkan kinerja serta tugas dan fungsi jajaran Pemasyarakatan, khususnya di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat, Bagus Kurniawan, A.Md.IP, S.Sos., M.A., memberikan arahan penguatan tugas dan fungsi di Pos Bapas, Selasa (12/9).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju beserta jajaran struktural dan staf, Kepala dan Anggota Regu Pengamanan (Rupam), serta Petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Polewali.

Dalam arahannya, Kadivpas menekankan beberapa poin penting terkait penerimaan dan perawatan tahanan. Ia mengingatkan agar seluruh proses penerimaan tahanan harus dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), mulai dari pemeriksaan berkas, pemeriksaan kesehatan, hingga penyusunan berita acara yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya berharap petugas penerimaan tahanan benar-benar teliti dalam memeriksa kondisi tahanan dan kelengkapan berkasnya. Jika ada catatan khusus, hal tersebut harus dimuat dalam berita acara serah terima,” ujar Kadivpas.

Kadivpas juga menggarisbawahi pentingnya mitigasi kebencanaan, terutama dalam mengantisipasi potensi kebakaran di lingkungan Rutan. Ia menegaskan bahwa deteksi dini bahaya kebakaran harus menjadi prioritas.

“Saya minta agar alat pemadam api ringan (APAR) yang telah dipasang di area vital selalu diperiksa secara berkala. Selain itu, perlu ada koordinasi dan kerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran untuk pelatihan dan simulasi mitigasi kebakaran,” jelasnya.

Menutup arahannya, Kadivpas memberikan peringatan tegas kepada seluruh jajaran Rutan Mamuju terkait penyalahgunaan narkoba. Ia menegaskan bahwa sanksi berat akan dikenakan kepada siapa pun yang terbukti terlibat.

“Jangan sekali-kali mencoba terlibat dalam penggunaan atau peredaran narkoba. Jika terbukti, sanksi tegas akan dijatuhkan,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Pamuji Raharja, mendukung sepenuhnya arahan yang disampaikan oleh Kadivpas. Ia berharap kegiatan tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar semakin meningkat,” tutup Pamuji, yang saat ini memimpin unit wilayah di bawah arahan Menteri Hukum dan HAM, Supratman. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU