Free Porn
xbporn
Sabtu, 5 Juli 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKadivpas Kemenkumham Sulbar Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi pada Rutan Kelas IIB...

Kadivpas Kemenkumham Sulbar Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi pada Rutan Kelas IIB Pasangkayu

Pasangkayu-Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Bagus Kurniawan, bersama Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Kerjasama Akhmad Herriansyah, memberikan penguatan dan arahan terkait tugas dan fungsi Pemasyarakatan kepada jajaran di Rutan Kelas IIB Pasangkayu.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan jajaran pemasyarakatan agar melaksanakan layanan secara optimal, transparan, dan tetap berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Dalam arahannya, Bagus Kurniawan menekankan pentingnya kebiasaan positif dalam membentuk nasib dan perilaku sehari-hari.

“Kebiasaan yang baik akan menghasilkan hasil yang baik pula. Oleh karena itu, disiplin dan integritas harus menjadi fondasi dalam bekerja. Khusus di bidang keamanan, utamakan pengawasan dan laksanakan deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Setiap penerimaan dan pengeluaran tahanan harus selalu berpedoman pada SOP. Selain itu, penerimaan tahanan baru harus disertai dengan asesmen dan litmas awal. Dalam pelaksanaan anggaran, pastikan penyerapan anggaran berjalan optimal guna meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2025,” ujar Bagus, salah satu pimpinan pratama di bawah Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas.

Bagus Kurniawan juga mendorong pimpinan Rutan Kelas IIB Pasangkayu untuk menjadi teladan bagi jajarannya serta menghadirkan inovasi-inovasi yang dapat meningkatkan kinerja dan citra pemasyarakatan. Ia juga mengimbau agar seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan pejabat struktural menerapkan mitigasi risiko guna menghindari hal-hal yang merugikan institusi.

Lebih lanjut, Kadivpas menargetkan agar Rutan Kelas IIB Pasangkayu bisa meraih predikat WBK pada tahun 2025.

Selain itu, ia turut menyampaikan pesan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, yang mengingatkan agar seluruh pegawai menghindari keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apapun.

Sementara itu, secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat, Pamuji Raharja, menyatakan dukungannya terhadap jajarannya untuk terus memberikan layanan pemasyarakatan yang optimal, transparan, dan selalu berpedoman pada SOP yang berlaku.

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU