Free Porn
xbporn
Senin, 9 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKadiv Yankumham Sulbar Dorong Pelaksanaan P5HAM di Pemkab Pasangkayu

Kadiv Yankumham Sulbar Dorong Pelaksanaan P5HAM di Pemkab Pasangkayu

Pasangkayu-Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulawesi Barat (Sulbar) Hidayat Yasin, menegaskan, jajarannya berperan aktif dalam mendorong penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM) di seluruh kabupaten di Sulawesi Barat.

Hal ini disampaikan Hidayat dalam Sosialisasi Mekanisme Penghormatan, Perlindungan, Penegakan, Pemenuhan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Kabupaten Pasangkayu pada Kamis (26/9/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Kadiv Yankumham menyampaikan pentingnya Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM), serta materi terkait Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), yang dipaparkan oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM.

“Pelaksanaan kegiatan ini menjadi wujud nyata dalam mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, penegakan, dan pemajuan HAM di wilayahnya,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat, Pamuji Raharja, juga menyatakan dukungannya terhadap kegiatan tersebut.

“Kami berharap seluruh kabupaten di Sulawesi Barat dapat menerapkan P5HAM, sehingga masyarakat dapat merasakan peningkatan kualitas HAM ke depannya,” tutur Pamuji, yang memimpin unit wilayah di bawah kepemimpinan Menteri Hukum dan HAM, Supratman. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU