Free Porn
xbporn
Minggu, 29 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKadiv Yankumham Kemenkumham Sulbar Pastikan Kesiapan UPT P2HAM

Kadiv Yankumham Kemenkumham Sulbar Pastikan Kesiapan UPT P2HAM

Mamuju-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkumham Sulbar) melaksanakan koordinasi dan penguatan terkait Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Kanim Kelas II Non TPI Mamuju dan Rutan Kelas IIB Mamuju.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM),” ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat Yasin, yang memimpin kegiatan tersebut.

Hidayat Yasin menjelaskan bahwa kegiatan ini juga mencakup pengecekan kesiapan sarana dan prasarana terkait P2HAM. “Kami juga memberikan pembekalan kepada petugas, khususnya pada bagian pelayanan publik,” tambahnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji, secara terpisah menyatakan bahwa koordinasi, penguatan, dan monitoring ini akan sering dilakukan guna memastikan setiap unit kerja atau satuan kerja dapat mempertahankan serta meningkatkan pemahaman dan kualitas pelayanan berbasis HAM.

“Diharapkan seluruh satuan kerja di lingkup Kemenkumham Sulawesi Barat mampu meraih penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2024,” ujar Pamuji, salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham Supratman Andi Agtas, di sela-sela kegiatannya pada (10/10/2024). (Sal) 

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU