Mamasa-Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat (Kemenkumham Sulbar) Hidayat Yasin, menyatakan, layanan Perseroan Perorangan diharapkan dapat menjadi fondasi bagi pembangunan ekonomi yang inklusif di Sulawesi Barat.
Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka acara Sosialisasi Layanan Perseroan Perorangan yang berlangsung di Kareba Café dan Resto, Kabupaten Mamasa, pada Kamis (12/9/2024).
“Salah satu indikator kesejahteraan suatu daerah adalah jumlah dan pemerataan pendapatan. Ini sangat terkait dengan lapangan kerja, kondisi usaha, serta faktor ekonomi lainnya. Komponen utama dalam pertumbuhan ekonomi inklusif adalah produktivitas, yang salah satu penopangnya adalah sektor UMKM,” ujar Hidayat Yasin, mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja.
Hidayat Yasin juga menambahkan bahwa pemerintah, melalui Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, telah memberikan kemudahan bagi usaha mikro dan kecil untuk mendirikan badan hukum dalam bentuk Perseroan Perorangan. Ini merupakan langkah untuk mewujudkan kemudahan berusaha dan meningkatkan daya saing individu.
Lebih lanjut, Hidayat menjelaskan bahwa sejak adanya kemudahan pendirian Perseroan Perorangan, banyak usaha mikro dan kecil (UMK) yang telah berbadan hukum dan menunjukkan kemajuan signifikan dalam usahanya.
Pada kesempatan tersebut, Kadiv Yankumham didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum menyerahkan sertifikat Perseroan Perorangan kepada salah satu peserta yang berhasil mendaftar sebelum kegiatan sosialisasi dimulai.
Penyerahan sertifikat tersebut membuktikan bahwa pendirian perseroan perorangan tidak memerlukan waktu lama, berkat prosedur dan persyaratan yang lebih sederhana, memudahkan masyarakat untuk mengubah usahanya menjadi berbadan hukum.
Peserta kegiatan ini berasal dari berbagai unsur, termasuk Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM, KPPN Kabupaten Mamasa, serta para pelaku usaha di Kabupaten Mamasa.
Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut antara lain Wardi, S.H., M.Si (Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulbar), Drs. Kain Lotong Sambe, M.M (Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Mamasa), Nia Asniati (Koordinator Rumah BUMN Kabupaten Mamuju), dan Yudha Kris Okta Rianto (Kepala Kantor Pelayanan Pajak Mamasa).
Sub Bidang Administrasi Hukum Umum juga membuka layanan pendaftaran Perseroan Perorangan bagi pelaku usaha yang hadir dalam acara tersebut, sementara KPPN Kabupaten Majene menyediakan layanan perpajakan untuk membantu para pelaku usaha yang mengalami kendala terkait NPWP sebagai salah satu persyaratan pendaftaran Perseroan Perorangan. Hingga acara selesai, beberapa peserta berhasil mendaftarkan usahanya menjadi berbadan hukum.
Secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja, menyampaikan dukungannya agar jajarannya terus bersinergi untuk mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif di Sulawesi Barat melalui layanan Perseroan Perorangan.
“Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat akan terus berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan untuk meningkatkan pelayanan terkait Perseroan Perorangan, dengan harapan pelaku usaha menjadi lebih aktif, inovatif, dan berdaya saing,” ujar Pamuji Raharja, salah satu Kakanwil di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman ini. (Sal)