Makassar-Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Agung Aribawa, melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantaeng pada Sabtu (26/10/2024).
“Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi program pembinaan warga binaan, meninjau kondisi lapas, serta memperkuat koordinasi dengan seluruh jajaran di Lapas Bulukumba dan Rutan Bantaeng,” ungkap Agung Aribawa.
Dalam arahannya, Agung menekankan pentingnya kolaborasi yang baik antara jajaran petugas dengan lingkungan sekitar, mulai dari keluarga hingga pemangku kepentingan terkait. “Hal ini sangat penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas sebagai petugas pemasyarakatan,” jelasnya.
Agung juga menyoroti pentingnya kerja sama tim yang solid dalam organisasi. “Laksanakan tugas dengan bekerja sama dan selalu sesuai dengan SOP yang ada,” tegasnya.
Selain itu, ia mengingatkan seluruh petugas di Lapas Bulukumba dan Rutan Bantaeng untuk waspada terhadap potensi gangguan keamanan. “Lakukan pencegahan dini dan optimalkan peran intelijen,” pesannya.
Dalam kesempatan ini, Kadiv Pemasyarakatan juga memaparkan empat program prioritas kementerian, yaitu pemberantasan peredaran narkoba, peningkatan ketahanan pangan, penanganan overcrowding, dan bantuan sosial bagi keluarga warga binaan.
Usai memberikan arahan, Agung melanjutkan kunjungan dengan meninjau Klinik Lapas untuk memeriksa ketersediaan alat kesehatan dan obat-obatan, serta memantau fasilitas dapur Lapas dan Rutan untuk memastikan kelayakannya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah, Taufiqurrakhman, dalam pernyataan terpisah menyampaikan agar jajarannya memegang tiga prinsip kerja, yaitu melaksanakan pekerjaan sesuai aturan, menghasilkan pekerjaan yang berkualitas, dan menyelesaikan tugas tepat waktu.
Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Kanwil Sulsel, Ashari, turut hadir mendampingi Kadiv Pemasyarakatan dalam kunjungan ini. (Sal)