Ternate-Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kanwil Kemenkumham Maluku Utara (Malut) Hensah, memimpin rapat daring dengan para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) di Malut untuk menindaklanjuti instruksi dari Menteri Hukum dan HAM terkait pelaksanaan razia blok hunian dan tes urine di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di wilayah tersebut, Kamis (2/11/2024).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Dalam arahannya, Hensah menekankan bahwa razia hunian dijadwalkan berlangsung setiap pekan dengan melibatkan seluruh petugas dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Sementara itu, tes urine dijadwalkan satu kali setiap bulan pada minggu pertama, baik untuk petugas maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). “Bagi Rutan dan Lapas yang menjadi Pilot Project Bersih dari Narkoba, tes urine akan dilaksanakan setiap pekan,” ungkapnya.
Kegiatan razia dan tes urine ini menjadi bagian dari 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Kadiv PAS Malut juga menyampaikan arahan harian Menteri Hukum dan HAM kepada seluruh petugas untuk melaksanakan tugas pemasyarakatan dengan semangat “Panca Carana Laksya Pemasyarakatan” dalam mendukung visi dan misi “Asta Cita” Presiden RI.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara, Andi Taletting Langi, mengimbau agar seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA melaksanakan kegiatan ini dengan disiplin dan konsistensi. “Kami berharap upaya ini dapat berjalan efektif sehingga tujuan memberantas narkoba di lingkungan pemasyarakatan dapat tercapai,” ujarnya. (Sal)