Mamuju-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkumham Sulbar) menghadiri Bimbingan Teknis terkait Langkah-langkah Percepatan Kinerja di sektor Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual pada Selasa (15/10/2024) ini dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulbar, Rudi Hartono, serta Kepala Sub Bagian Humas, RB, dan TI, Muh. Kasim. Rudi Hartono menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kemenkumham dalam mengimplementasikan SPBE di lingkungan kerja.
“Salah satu tujuan SPBE adalah mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Kami berharap hal ini dapat tercapai dengan baik,” ungkapnya.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Rifqi Adrian Kriswanto.
Dalam sambutannya, Rifqi menyebut bahwa berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Pengendalian Dukungan Program Manajemen Kemenkumham 2024, yang digelar pada 16-19 Juli 2024, diperlukan langkah-langkah percepatan untuk memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan.
Rifqi juga menekankan, peningkatan indeks SPBE merupakan salah satu indikator Reformasi Birokrasi (RB) yang menjadi fokus Kemenkumham. Untuk mencapai hal tersebut, kontribusi seluruh satuan kerja, termasuk Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT), sangat diperlukan.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat, Pamuji Raharja, menyatakan bahwa jajarannya siap melaksanakan langkah-langkah percepatan kinerja sektor SPBE.
Ia mengimbau kepada seluruh jajaran di Kanwil dan UPT untuk berkontribusi secara aktif dalam upaya peningkatan kinerja tersebut.
“Kami mengajak seluruh jajaran di Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis untuk berkontribusi secara maksimal dalam percepatan kinerja sektor SPBE,” ujar Pamuji, salah satu Kakanwil unit Wilayah di bawah kepemimpinan di bawah Menkumham Supratman.
Dengan partisipasi aktif dari seluruh satuan kerja, diharapkan peningkatan indeks SPBE dapat dicapai sesuai target yang ditetapkan. (Sal)