Free Porn
xbporn
Selasa, 11 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKabar Gembira, WBP yang Belum Miliki NIK Sudah Bisa Terima Vaksin Covid-19

Kabar Gembira, WBP yang Belum Miliki NIK Sudah Bisa Terima Vaksin Covid-19

Jakarta-Warga Binaan Pemasyarakatan yang belum memiliki  Nomor Induk Kependudukan kini dapat didaftarkan untuk menerima vaksin Covid-19.

Kabar gembira ini diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun pada rapat persiapan Vaksinasi Merdeka kepada 3.133 WBP di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang digelar secara virtual, Selasa (10/8/2021).

Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sudah ada proses kependudukan/ pencatatan, maka bisa langsung dilakukan vaksinasi dan pencatatannya dapat dilakukan secara manual.

“Sambil menunggu proses pembuatan NIK oleh Kemendagri karena ini menyangkut penyelamatan kita kepada para WBP,” ungkap Ibnu.

Hal ini disambut baik oleh Kepala Lapas beserta tim medis Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta Herlin Candrawati. Sebab, vaksin kepada warga binaan yang dilakukan beberapa hari yang lalu tidak dapat dilakukan secara menyeluruh karena tidak memiliki NIK.

Nantinya, warga binaan yang belum divaksin akan didata kembali untuk didaftarkan keikutsertaannya pada vaksin tahap 1.

“Akan dirapatkan kembali dengan Kakanwil terkait pelaksanaannya, kami berharap sesegera mungkin,” ujarnya. (Rio)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU