Free Porn
xbporn
Selasa, 16 September 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaJokowi Minta TNI-POLRI Bersihkan Puing Reruntuhan Rumah Korban Gempa Cianjur

Jokowi Minta TNI-POLRI Bersihkan Puing Reruntuhan Rumah Korban Gempa Cianjur

Cianjur-Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta TNI dan Polri membantu warga membersihkan puing-puing rumah yang rusak akibat gempa bumi Cianjur.

Jokowi menyampaikan itu langsung kepada Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Suntana di Posko Gempa Cianjur, Desa Cibulakan, Kec. Cugenang, Kab. Cianjur, Provinsi Jawa Barat, Kamis (08/12/2022).

“Saya minta saja TNI, Polri mulai digerakkan untuk membersihkan [kawasan ini, Cugenang]. Di lapangan harus mulai menggerakkan masyarakat untuk membantu membersihkan. Jadi nanti seminggu lagi ke sini diharapkan sudah mulai bersih dan sudah mulai ada kegiatan membangun rumah,” ujar Presiden.

Mendengar hal itu, Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Suntana serentak menjawab siap melaksanakan tugas tersebut. “Siap, laksanakan, Bapak Presiden,” ujar keduanya.

Dana Simultan

Dalam kunjungan itu juga, Jokowi didampingi Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyerahkan bantuan berupa Dana Stimulan kepada warga terdampak gempabumi M 5.6 Cianjur di Batalyon Rider 300, Cianjur, Jawa Barat.

Bantuan Dana Stimulan itu diberikan kepada warga pemilik rumah yang mengalami kerusakan terdampak gempabumi sesuai kategori dan tingkat kerusakan.

Sesuai dengan Peraturan Kepala BNPB Nomor 4 tentang Penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) yang dirincikan melalui Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 25 Tahun 2022 tentang Bantuan Stimulan Rumah Rusak Terdampak Bencana, warga terdampak itu diberikan bantuan senilai Rp10 juta untuk rumah rusak ringan, kemudian Rp25 juta untuk rusak sedang dan Rp50 juta untuk rusak berat.

Akan tetapi, Presiden memberikan tambahan dari besaran Dana Stimulan tersebut menjadi Rp15 juta untuk rumah rusak ringan, Rp30 juta untuk rumah rusak sedang dan Rp60 juta untuk rusak berat. Tambahan tersebut menurut Presiden sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan sebelumnya.

“Tadi malam saya itung-itung lagi. Tadi pagi saya sudah juga menyampaikan ke Menteri Keuangan. Ada uang atau tidak. Ternyata ada sedikit. Sehingga, saya putuskan, yang Rp50 akan menjadi Rp60 juta. Yang Rp25 menjadi Rp30 juta dan yang Rp10 akan menjadi Rp15 juta,” katanya. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU