Palembang-Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kemenkumham Sumsel) Dr. Ilham Djay menargetkan semua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan tahanan yang ada di Lapas, Rutan, dan LPKA di Sumsel dapat ikut serta pada pesta demokrasi Pemilu 2024 mendatang.
Untuk itu, Kanwil Kemnkumham Sumsel saat ini tengah gencar melakukan validasi dan sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada semua WBP. Selain itu, pihak Kanwil Kemenkumham Sumsel juga telah berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
“Hal tersebut kami terus upayakan agar semua WBP memiliki KTP yang valid, sehingga mereka dapat berpartisipasi pada Pemilu 2024 sebagai pemilih,” ungkap llham, dilansir dari laman sumsel.kemenkumham.go.id, Senin (13/3/2023).
Ia menjelaskan berdasarkan data pada tanggal 10 Maret 2023 jumlah WBP di Sumsel tercatat 15.273 orang, di antaranya 96,93% atau sebanyak 14.804 orang yang sudah memiliki nomor induk kependudukan (NIK).
Saat ini masih tersisa sebanyak 468 WBP yang belum memiliki NIK, untuk yang belum ini, kami terus upayakan dan koordinasikan dengan Disdukcapil agar mereka segera memiliki NIK yang valid.
“Seluruh unit pelaksana teknis (UPT) harus melakukan menginput data narapidana dan tahanan secara lengkap pada aplikasi SDP (sistem database pemasyarakatan) serta melakukan sinkronisasi data NIK dan perbaikan anomali data narapidana,” ungkapnya. (Ina)