Samarinda-Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M, Rutan Kelas IIA Samarinda mengikuti Apel Siaga Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara virtual, Senin (1/4/2024).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kemenkumham, dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, Kepala Unit Pelaksana Teknis dan Seluruh Pegawai Kemenkumham.
Kegiatan Ini di Ikuti oleh Kepala Rutan Samarinda, Jul Herry Siburian beserta seluruh pejabat struktural dan pegawai staf Rutan Kelas IIA Samarinda.
Bertindak sebagai Pembina Apel Plh.Sekretaris Jenderal Dr. Reynhard Silitonga. Dalam amanatnya menyampaikan beberapa hal diantaranya :
1. UPT yang melaksanakan pelayanan publik agar tetap melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang telah ditetapkan Unit Utama terkait;
2. Masing-masing Kepala Satuan Kerja agar siapkan langkah-langkah antisipasi keamanan di lingkungan kantor, antara lain adalah Menyusun jadwal piket Petugas Pengamanan yang bertugas selama Cuti bersama dan Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M;
3. Memastikan dan Menjelaskan SOP pengamanan yang berlaku kepada Petugas pengamanan, memastikan mempunyai daftar telepon penting/ darurat (Kepolisian, Damkar, Basarnas, dan lain-lain);
4. Menerapkan One Gate System pada masing-masing satuan kerja untuk memudahkan kontrol lalu lintas orang, barang, dan kendaraan, Melakukan kontrol keliling (troling) di seluruh area lingkungan kantor;
5. intens koordinasi dengan TNI/ Polri serta instansi terkait dalam rangka mencegah terjadinya gangguan Kamtib, Jika terjadi gangguan keamanan, lakukan koordinasi dengan pihak berwajib dan tidak melakukan langkah-langkah di luar SOP;
6. Ukuran keberhasilan pengamanan, ditandai tidak adanya kejadian menonjol yang menjadi perhatian publik/ trending topik/ viral sehingga dapat menurunkan citra baik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
7. Apabila terjadi hal menonjol segara cegah dini sehingga tidak meluas dan segera laporkan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan tembusan Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal dan Pimpinan Tinggi Madya terkait pada kesempatan pertama.
“Kami telah berkoordinasi dan melakukan berbagai kesiapaan sesuai dengan arahan yang di berikan oleh Plh.Sekjend Bapak Reynhard Silitonga,yakni dengan meningkatkan keamanan serta kewaspadaaan di lingkungan Rutan Samarinda, Melakukan sinergitas dengan TNI/Polri atau intasi terkait serta membuat jadwal piket bagi staf agar tetap dapat memberikan pelayanan dan untuk membantu memperkuat petugas pengamanan selama cuti bersama dan libur hari raya idul fitri 1445 Hijriah,” ucap Jul Herry. (Sal)