Free Porn
xbporn
Minggu, 22 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaJasa Marga Resmi Operasikan Jalur Fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Segmen...

Jasa Marga Resmi Operasikan Jalur Fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Segmen Sadang – Kutanegara

Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) Segmen Sadang s.d Kutanegara arah Jakarta, Senin (8/4/2024). Hal ini dilakukan atas diskresi Kepolisian untuk mendistribusikan lalu lintas dari arah Jalan Tol Cipularang menuju Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Direktur Utama PT JJS Charles Lendra menjelaskan, pengalihan arus lalu lintas ke jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan saat ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan arus lalin di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Kepadatan yang terjadi sebagai dampak dari penanganan dan evakuasi kejadian kecelakaan di Km 58+600 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.

“Jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dibuka atas diskresi Kepolisian. Dalam membuka jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan, kami beserta pihak Kepolisian juga memantau tidak ada kepadatan lalu lintas di Jalan Provinsi (Jalan Industri) setelah akses keluar dari jalur fungsional,” ujarnya.

Charles menambahkan, jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dibuka hanya untuk kendaraan kecil/golongan I (non bus). Juga ada batasan kecepatan maksimal kendaraan 60 Km/Jam. Untuk masuk jalur fungsional, pengguna jalan dapat bersiap menjelang akses masuk jalur fungsional yang berada di KM 76+400 Jalan Tol Cipularang arah Jakarta.

PT JJS telah menyediakan rambu petunjuk yang dipasang 1 KM, 500 M, 200 M dan di persimpangan sebelum akses masuk jalan tol. Namun pengguna jalan tetap harus melakukan pembayaran di Gerbang Tol (GT) Kutanegara. Di gerbang tol ini, pengguna jalan membayar tarif tol Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang.

“Kami juga mengimbau pengguna jalan yang akan memasuki jalan tol fungsional agar mengikuti arahan petugas di lapangan serta menaati perambuan yang berlaku,” pungkas Charles. (Ina)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU