Free Porn
xbporn
Minggu, 8 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaJajaran Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Tandatangani Pakta Integritas Terkait Netralitas Pemilu 2024

Jajaran Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Tandatangani Pakta Integritas Terkait Netralitas Pemilu 2024

Padangsidimpuan-Pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan menandatangani pakta integritas terkait netralitas Pemilu 2024 di gedung utama, Senin (17/10/2022).

Penandatanganan tersebut dilakukan di sela-sela apel pagi dan pembacaan Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu 2024 yang dipimpin Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Indra Kesuma. Ikrar tersebut berisi tekad seluruh ASN Lapas Padangsidimpuan untuk menjaga netralitas segala bentuk pada Pemilu tahun 2024 yang akan datang.

Dalam amanatnya, Kalapas Padangsidimpuan, Indra Kesuma menguatkan kembali tentang netralitas ASN dalam Pemilu.

“Saya berharap kita semua bersikap netral dalam Pemilu tahun 2024 yang akan datang dan menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok ataupun golongan,” tegas Indra.

Netralitas seorang ASN dalam segala bentuk kegiatan pemilihan sebenarnya sudah menjadi suatu keharusan. Ada 2 (dua) pokok peraturan perundang-undangan yang haknya , yaitu :

1. Pada pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Nomer 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara secara jelas disebutkan bahwa  Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

2. Pada pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomer 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS juga disebutkan bahwa setiap PNS wajib menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU